PERUBAHAN DAN DINAMIKA SOSIAL BUDAYA
Masyarakat merupakan suatu populasi
yang membentuk organisasi sosial bersifat kompleks. Dalam organisasi sosial
terdapat nilai dan norma serta pranata-pranata sosial.
Masyarakat pasti berubah. Perubahan
itu merupakan akibat dari interaksi antar manusia dan antar kelompok. Perubahan
sosial tidak bisa kita elakkan. Apalagi di zaman saat ini, kemajuan tehnologi
yang amat pesat telah membawa berbagai macam pengaruh baik dari dalam maupun
dari luar.
Teori Perubahan
Sosial :
-Teori
Evolusi (Evolutionary Theory), Durkheim : perubahan karena evolusi mempengaruhi
cara pengorganisasian masyarakat, terutama berhubungan dengan kerja (perubahan
bersifat lambat/lama).
-Teori
Konflik(Conflick Theory), Karl Mark : Konflik berasal dari pertentangan antara
kelas dan kelompok tertindas dan kelompok penguasa sehingga akan mengarah ke
perubahan sosial.
-Teori
Fungsionalis (Functionalist Theory), Berusaha melacak penyebab perubahan sosial
sampai ketidak puasan masyarakat akan kondisi sosialnya yang secara pribadi
mempengaruhi mereka.
-Teori
Siklis (Cyclical Theory), Teori ini beranggapan bahwa perubahan sosial tidak
dapat dikendalikan oleh siapapun, bahkan orang-orang ahli sekalipun.
Faktor-Faktor
Perubahan Sosial :
- Faktor
Internal (Faktor dari Dalam)
-Bertambahnya atau berkurangnya
penduduk
-Adanya penemuan baru
-Pertentangan (konflik) masyarakat
-Terjadinya pemberontakan atau
revolusi
b.
Faktor Eksternal (Faktor dari Luar)
-Lingkungan alam fisik yang ada di
sekitar manusia
-Peperangan
-Pengaruh kebudayaan masyarakat lain
PROSES SOSIALISASI DAN PEMBENTUKAN KEPRIBADIAN
- Nilai
Sosial
Pengertian
nilai sosial. Nilai merupakan kumpulan sikap dan perasaan-perasaan yang
diwujudkan melalui perilaku yang mempengaruhi perilaku sosial yang memiliki nilai tersebut.
Ciri-Ciri
Nilai Sosial :
-Tercipta
dari proses interaksi antar manusia secara intensif dan bukan perilaku yang
dibawa sejak lahir.
-Ditransformasikan
melalui proses belajar yang meliputi sosialisasi,akulturasi dan difusi.
-Berupa
ukuran atau peraturan sosial yang turut memenuhi kebutuhan-kebutuhan sosial.
-Berbeda-beda
pada tiap manusia
-Masing-masing
nilai mempunyai efek yang berbeda-beda bagi tindakan manusia.
-Dapat
mempengaruhi kepribadian individu sebagai anggota masyarakat.
Klasifikasi
Nilai Sosial :
- Nilai
Material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi jasmani manusia atau
benda-benda nyata yang dapat dimanfaatkan sebagai kebutuhan fisik manusia.
- Nilai
Vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia agar dapat melakukan
aktifitas atau kegiatan dalam kehidupannya.
- Nilai
Rohani, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi pemenuhan kebutuhan rohani
atau spiritual.\ manusia yang bersifat universal.
Nilai Rohani :
-Nilai Kebenaran dan Nilai Empiris,
nilai yang bersumber dari proses berfikir teratur menggunakan akal manusia dan
ikut dengan fakta-fakta yang telah terjadi (logika dan rasio).
-Nilai Keindahan. Nilai yang
bersumber dari unsur rasa manusia (perasaan dan estetika).
-nilai Moral, nilai sosial yang
berkenaan dengan kebaikan dan keburukan, bersumber dari kehendak atau kemauan
(karsa dan etika).
Nilai Religius, nilai ketuhanan yang
berisi keyakinan/kepercayaan manusia tehadap Tuhan YME.
Peran Nilai
Sosial :
- Alat
untuk menentukan harga sosial,kelas sosial, seseorang dalam
struktur,stratifikasi sosial.
- Mengarahkan
masyarakat untuk berfikir dan bertingkah laku sesuai dengan nilai-nilai
yang ada dalam masyarakat.
- Memotivasi
atau memberi semangat pada manusia untuk mewujudkan dirinya dalam
berperilaku sesuai dengan yang diharapkan oleh peran-perannya dalam
mencapai tujuan.
- Alat
solidaritas atau pendorong masyarakat untuk saling bekerjasama untuk
mencapai sesuatu yang tidak dapat dicapai sendiri.
- Pengawas,pembatas,pendorong
dan penekan individu untuk selalu berbuat baik.
B.
Norma Sosial
Norma
adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat tertentu.
Tingkatan
Norma Sosial :
- Cara
(usage), suatu pembentuk perbuatan tertentu yang dilakukan individu dalam
suatu masyarakat tetapi tidak secara terus menerus.
- Kebiasaan
(Folkways), merupakan suatu bentuk perbuatan berulang-ulang bentuk yang
sama yang dilakukan secara sadar dan mempunyai tujuan-tujuan jelas dan di
anggap baik dan benar.
3.
Tata Kelakuan (Mores), sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sifat-sifat hidup
dari sekelompok manusia yang dilakukan secara sadar guna melaksanakan
pengawasan oleh sekelompok masyarakat terhadap anggota-anggotanya.
4.
Adat Istiadat,kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena
bersifat kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang
memilikinya.
Macam-Macam
Norma :
- Norma
Agama, peraturan sosial yang sifatnya mutlak dan tidak dapat ditawar-tawar
atau diubah ukurannya.
- Norma
Kesusilaan, peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang
menghasillkan ahlak,sehingga seseorang dapat membedakan apa yang dianggap
baik dan apapula yang dianggap buruk.
- Norma
Kesopanan, peraturan sosial yang mengarah pada hal-hal yang berkenaan
dengan bagaimana seseorang harus bertingkah laku yang wajar dalam
kehidupan masyarakat.
- Norma
Kebiasaan, sekumpulan peraturan sosial yang berisi petunjuk atau peraturan
yang dibuat secara sadar atau tidak tentang perilaku yang diulang-ulang
sehingga perilaku menjadi kebiasaan individu.
- .
Noma Hukum, sekumpulan aturan sosial yang dibuat oleh lembaga-lembaga
tertentu misalnya, pemerintah sehingga dengan tegas dapat melarang serta
memaksa orang untuk dapat berperilaku sesuai dengan keinginan pembuat
peraturan itu sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar